Senin, 11 September 2017

SEKSI BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT DAN PUBLIKASI

Kewenangan :
Menyelenggarakan segala aktivitas organisasi  yang terkait dengan hubungan masyarakat dan publikasi mulai dari perencanaan hingga laporan.

Tanggung Jawab :
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan aktifitas program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi dalam Bidang Hubungan Masyarakat serta mempertanggungjawabkan kepada Ketua.

Tugas :

  • Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi tentang sistem dan mekanisme pelaksanaan program kerja Bidang Hubungan Masyarakat untuk menjadi kebijakan organisasi.
  • Merumuskan dan mengusulkan program kegiatan berikut anggaran kegiatan setiap tahunnya unruk disetujui oleh RPP.
  • Mendata dan menginventarisir aktivitas Hubungan Masyarakat yang sudah ada untuk diteliti dan dikaji menjadi bahan pengembangan lebih lanjut.
  • Menyelenggarakan aktivitas publikatif dan promotif dalam rangka memperkenalkan organisasi dengan berbagai program dan perspektif hingga mampu membentuk opini publik yang menguntungkan organisasi.
  • Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas Hubungan Masyarakat  khususnya bagi warga karang taruna maupun masyarakat pada umumnya.
  • Bertindak selaku juru bicara organisasi yang berwenang menjembatani kepentingan organisasi dengan pihak pers dan masyarakat.
  • Menyelenggarakan Kegiatan gerakan masyarakat dalam bidang Komunikasi dan publikasi.


Program Kerja :

  • Papan Pengumuman
  • Informasi dan publikasi berbasis teknologi 

SEKSI BIDANG KESEJAHTERAAN BERSAMA

Kewenangan :
Menyelenggarakan segala aktivitas usaha kesejahteraan sosial yang terkait dengan pelaksanaan fungsi-fungsi Karang Taruna dalam pelaksanaan bantuan pelayanan sosial khususnya kepada para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) - kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, ketunaan sosial- mulai dari perencanaan hingga laporan.

Tanggung Jawab :
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaran aktivitas program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi dalam bidang Usaha Kesejahteraan Sosial serta mempertanggung jawabkan kepada ketua.

Tugas :
  • Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi tentang sistem dan mekanisme pelaksanaan program kerja bidang Usaha Kesejahteraan Sosial sesuai dengan visi dan misi organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
  • Merumuskan dan mengusulkan program berikut anggaran kegiatan setiap tahunnya untuk disetujui oleh RPP.
  • Mendata dan menginventarisir aktivitas bantuan, pelayanan dan rehabilitasi sosial yang sudah ada untuk diteliti dan dikaji menjadi bahan pengembangan lebih lanjut.
  • Menyelenggarakan aktivitas bantuan sosial dalam berbagai bentuk seperti santunan dan bantuan lainnya dalam momentum tertentu secara berkala.
  • Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas Pelayanan Sosial Terpadu kepada PMKS.
Program Kerja :

  • Bakti Sosial 
  • Bantuan anak sekolah kurang mampu
  • Sosialisasi pola hidup bersih dan sehat 

SEKSI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN

Kewenangan :
Menyelenggarakan segala aktivitas organisasi pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terkait dengan Pendidikan dan Pelatihan mulai dari perencanaan hingga laporan.

Tanggung Jawab :
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan aktivitas program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi dalam bidang Pendidikan dan Pelatihan serta mempertanggung jawabkan kepada ketua.

Tugas :
  • Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi tentang sistem dan mekanisme pelaksanaan program kerja bidang pendidikan dan pelatihan untuk menjadi kebijakan organisasi.
  • Merumuskan dan mengusulkan program kegiatan berikut anggaran program kegiatan setiap tahunnya untuk disetujui oleh RPP.
  • Mendata dan menginventarisir aktivitas pendidikan dan pelatihan yang sudah ada untuk diteliti dan dikaji menjadi bahan pengembangan lebih lanjut.
  • Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan dalam pemberdayaan pemuda dan masyarakat pada umumnnya.
  • Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas pandidikan dan pelatihan bagi warga Karang Taruna maupun masyarakat pada umumnya.
  • Menyelenggarakan kegiatan pelatihan-pelatihan.
Program Kerja :
  • Pelatihan dekor
  • Pelatihan mengelola barang bekas

SEKSI BIDANG USAHA BERSAMA

Kewenangan :
Menyelenggarakan segala aktivitas Pengembangan Ekonomi yang terkait dengan Kelompok Usaha Bersama dan Koperasi Karang Taruna mulai dari perencanaan hingga laporan

Tanggung Jawab :
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaran aktivitas program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi Kelompok Usaha Bersama dan Koperasi Karang Taruna serta mempertanggung jawabkan kepada ketua.

Tugas : 
  • Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi tentang sistem dan mekanisme pelaksanaan program kerja bidang Kelompok Usaha Bersama untuk menjadi kebijakan organisasi.
  • Merumuskan dan mengusulkan program berikut anggaran kegiatan setiap tahunnya untuk disetujui oleh RPP.
  • Mendata dan menginventarisir aktivitas Kelompok Usaha Bersama yang sudah ada untuk diteliti dan dikaji menjadi bahan pengembangan lebih lanjut.
  • Membuat kelompok Usaha Bersama dan Koperasi untuk dikembangkan sebagai Wirausaha dan Kemandirian warga Karang Taruna.
  • Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas Kelompok Usaha Bersama dan koperasi.
Program Kerja :
  • Tabungan dan koperasi
  • Kewirausahaan karang taruna ( jual kalender , dll)

BENDAHARA

Kewenangan :
Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama ketua dalam hal keuangan dan kekayaan organisasi.

Tanggung Jawab :
Mengkoordinasikan seluruh aktivitas pengolahan keuangan dan kekayaan organisasi dan mempertanggung jawabkan kepada ketua.

Tugas :
  • Mewakili ketua apabila berhalangan hadir terutama untuk aktivitas di bidang pengelolaan kekayaan dan keuangan organisasi.
  • Bersama ketua dan sekretaris merupakan Tim Kerja Keuangan (TKK) atau otorisator di tubuh pengurus.
  • Melakukan koordinasi mengenai keuangan dengan semua komponen yang terkait.
  • Mendistribusikan dana untuk seluruh kegiatan organisasi secara optimum dan proposional.
  • Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi di bidang pengelolaan keuangan dan kekayaan organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
  • Memfasilitasi kebutuhan pembiayaan program kerja dan roda organisasi.
  • Bertanggung  jawab dan memberikan laporan pertanggungjawaban kepada Ketua.

SEKRETARIS

Kewenangan :
Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama ketua dalam bidang administrasi dan penyelenggaraan roda organisasi.

Tanggung Jawab :
Mengkoordinasikan seluruh penyelenggaraan roda organisasi bidang administrasi dan tata kerja organisasi dan mempertanggung jawabkan kepada ketua.

Tugas :
  • Bersama ketua menandatangani surat masuk dan keluar pengurus.
  • Sebagai pusat informasi semua aktivitas data organisasi.
  • Bersama ketua dan bendahara merupakan Tim Kerja Keuangan (TKK) atau otorisator keuangan ditubuh pengurus.
  • Bertanggung jawab untuk setiap aktivitas di bidang administrasi dan tata kerja organisasi.
  • Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi di bidang administrasi dan tata kerja organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
  • Mengawasi seluruh penyelenggaraan aktivitas di bidang administrasi dan tata kerja dan menghadiri rapat-rapat pleno dan rapat pengurus harian.
  • Memfasilitasi kebutuhan jaringan kerja internal organisasi antara bidang.
  • Merancang, memelihara, dan melakukan perbaikan sistem aplikasi atau pembukuan yang digunakan  dalam kegiatan kesekretariatan.

KETUA


Kewenangan : 
Membuat dan mengesahkan seluruh keputusan-keputusan dan kebijakan-kebijakan organisasi yang bersifat strategis (politis) melalui kesepakatan dalam forum

Tanggung Jawab :
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan organisasi dan program kerjanya dan mempertanggungjawabkan secara internal kepada Rapat Pengurus Pleno (RPP) pada masa baktinya.



Tugas :

  • Memimpin rapat-rapat pengurus pleno dan rapat pengurus harian.
  • Mewakili organisasi untuk membuat persetujuan/kesepakatan dengan pihak lain setelah mendapat kesepakatan RPP.
  • Bersama-sama sekretaris menandatangi surat-surat yang berhubungan dengan sikap dan kebijakan organisasi, baik bersifat kedalam maupun keluar.
  • Bersama-sama sekretasis dan bendahara merancang agenda mengupayakan pencarian dan penggalian sumber dana bagi aktivitas operasional dan program organisasi.
  • Memelihara keutuhan dan kekompakan seluruh pengurus organisasi.
  • Memberikan pokok-pokok pikiran yang merupakan strategi dan kebijakan Karang Taruna dalam rangka pelaksanaan program kerja maupun dalam menyikapi reformasi diseluruh tatanan kehidupan demi pencapaian dan tujuan organisasi.
  • Mengoptimalkan fungsi dan peran sekretariat agar tercapainya efesiensi dan efektifitas kerja organisasi.
  • Jumat, 08 September 2017

    Kamis, 07 September 2017

    Jumat, 01 September 2017

    PROFIL

    Blog ini merupakan wadah  informasi  dan aspirasi pemuda/i remaja RT 01 RW 13 Kampung Malangan, demi tercapainya kemajuan dan kebersamaan antar generasi muda di wilayah RT 01 RW 13 Kampung Malangan.

    Seiring dengan perkembangan dan Kemajuan Teknologi dan informasi yang sangat pesat dan telah memberikan kontribusi terhadap pola pikir dan kegiatan masyarakat yang berorientasi pada aspek kemudahan, cepat, tepat, akurat dan transparan sehingga menjadi salah satu pilihan bagi kami Karang Taruna RT 01 RW 13 Kampung Malangan untuk menggunakan Internet sebagai salah satu media berkomunikasi dengan masyarakat dan dunia luar. Khususnya antar pemuda/i RT 01 RW 13 Kampung Malangan guna menjalin Kebersamaan dan Kekompakan.

    Karang Taruna RT 01 RW 13 Kampung Malangan sebagai salah satu organisasi pemuda kemasyarakatan berupaya memanfaatkan tehnologi ini untuk menyebarkan informasi mengenai apa yang dilakukan dan apa yang dikerjakan agar masyarakat luas dapat memahami kegiatan-kegiatan yang kami lakukan.
    Karang Taruna RT 01 RW 13 Kampung Malangan sebagai ujung tombak pemuda yang didukung oleh warga RT 01 RW 13 Kampung Malangan bersama-sama dengan anggotanya mengambil langkah-langkah konkrit dengan memanfaatkan teknologi untuk mengembangkan kemajuan Karang Taruna
    Kami menyadari bahwa kegiatan kami masih jauh dari sempurna maka melalui media ini diharapkan dapat menjalin komunikasi interaktif dan dapat memberikan konstribusi yang positif dengan masyarakat luas terutama dengan rekan-rekan Karang Taruna diseluruh nusantara dalam rangka kemajuan organisasi Karang Taruna yang kita cintai.