Menyelenggarakan segala aktivitas organisasi yang terkait dengan hubungan masyarakat dan publikasi mulai dari perencanaan hingga laporan.
Tanggung Jawab :
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan aktifitas program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi dalam Bidang Hubungan Masyarakat serta mempertanggungjawabkan kepada Ketua.
Tugas :
- Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi tentang sistem dan mekanisme pelaksanaan program kerja Bidang Hubungan Masyarakat untuk menjadi kebijakan organisasi.
- Merumuskan dan mengusulkan program kegiatan berikut anggaran kegiatan setiap tahunnya unruk disetujui oleh RPP.
- Mendata dan menginventarisir aktivitas Hubungan Masyarakat yang sudah ada untuk diteliti dan dikaji menjadi bahan pengembangan lebih lanjut.
- Menyelenggarakan aktivitas publikatif dan promotif dalam rangka memperkenalkan organisasi dengan berbagai program dan perspektif hingga mampu membentuk opini publik yang menguntungkan organisasi.
- Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas Hubungan Masyarakat khususnya bagi warga karang taruna maupun masyarakat pada umumnya.
- Bertindak selaku juru bicara organisasi yang berwenang menjembatani kepentingan organisasi dengan pihak pers dan masyarakat.
- Menyelenggarakan Kegiatan gerakan masyarakat dalam bidang Komunikasi dan publikasi.
Program Kerja :
- Papan Pengumuman
- Informasi dan publikasi berbasis teknologi
0 komentar:
Posting Komentar